You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Jaring 6137 Warga Tidak Paka Masker
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Intensifkan Pengawasan Prokes dan Pembatasan Mobilitas Masyarakat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan serta pembatasan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebanyak 6.137 orang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker dalam periode 3-12 Juli 2021.

6.125 warga di sanksi kerja sosial

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, operasi tertib masker terus digencarkan di delapan wilayah kecamatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita gencarkan terus operasi tertib masker ini. Ada 6.125 warga disanksi kerja sosial dan 12 lainnya dikenakan sanksi denda administrasi dengan nilai total mencapai Rp 2,8 juta," ujarnya, Rabu (14/7).

Satpol PP Jakpus Terus Gencarkan Pengawasan Prokes

Ia menambahkan, pengawasan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas masyarakat juga dilakukan di perkantoran-perkantoran atau tempat usaha.

"Sebanyak 1.282 tempat usaha atau perkantoran telah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ada 15 tempat usaha atau perkantoran dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam, 20 diberikan teguran tertulis dan 28 lainnya dikenakan sanksi penutupan sementara hingga PPKM Darurat berakhir," tandasnya.  

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye4197 personNurito
  2. Gerimis Diprediksi Basahi Sebagian Jakarta

    access_time04-05-2024 remove_red_eye2530 personAnita Karyati
  3. Warga Pulau Untung Jawa Diedukasi Pengelolaan Sampah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye2405 personAnita Karyati
  4. Heru Berharap Semangat Paskah Jadi Motivasi untuk Bersinergi

    access_time04-05-2024 remove_red_eye2346 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Wakil Walkot Jaksel Buka Jakarta Street Jazz Festival Tahun 2024

    access_time05-05-2024 remove_red_eye2234 personTiyo Surya Sakti